Contoh dari kasus extortion yang kami dapat yaitu POLRI mengungkap
kasus pemerasan bermodus peretasan surat elektronik. Korbannya yang seorang
warga negara asing melaporkan kasus ini. Pelaku ditangkap di daerah Jawa
Tengah.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution,
Selasa (21/2), pelaku berinisal BA berhasil mengakses surat elektronik
korbannya. Di dalam salah satu folder surat elektronik tersebut ternyata berisi
foto-foto pribadi korbannya. "Lalu pelaku meminta yang Rp500 ribu dan
mengancam akan menyebarluaskan foto-foto itu melalui media sosial," kata
Saud. Korban nyaris saja memenuhi permintaan pelaku.
Namun korban yang seorang warga negara asing ini memilih melaporkan
kasus ini ke Bareskrim Polri pada 6 Februari 2012 lalu. Penyidik Unit Kejahatan
Dunia Maya (Cybercrime) Bareskrim Polri segera menyelidiki kasus ini.Berawal
dari deteksi alamat internet protocol (IP) yang dipakai pelaku, diketahui
pelaku berada di daerah Jawa Tengah. Menurut Kepala Sub Direktorat Cybercrime Bareskrim
Polri Kombes Pol Tommy Watuliu, dari hasil penelusuran, pelaku sering mengakses
internet melalui sebuah warnet.
Hari Minggu (19/2) beberapa penyidik Cybercrime Mabes Polri bergerak
ke Jawa Tengah dan menuju warnet tempat pelaku berselancar di dunia maya. Faktor
keberuntungan berpihak kepada petugas. Dari data-data elektronik yang didapatkan,
diketahui pelaku tengah mengakses internet dari warnet tersebut. "Saat itu
pagi hari hanya ada dia yang di warnet," kata Tommy.
Penangkapan langsung dilakukan. Tersangka berinisial BA (32) menurut Tommy
adalah warga Wonosobo dan pernha bekerja sebagai pegawai negeri sipil.
"Tersangka mengakui semua perbuatannya," kata Tommy. Dalam
melancarkan aksinya, BA menurut Tommy memilih target secara acak. Setelah mempelajari
profil calon korban dan isi surat elektronik korbannya, mulailah ia melancarkan
aksinya. Ia mulai rajin menjalin komunikasi dengan korbannya dan meminta
uang. Jika tidak isi surat elektronik yang sifatnya pribadi akan
disebarluaskan.
Tommy mengimbau kepada pengguna internet agar hati-hati jika
menerima surat elektronik berbentuk spam. Ada jenis spam yang jika dibuka dna
terus diklik dan diikuti bisa mendeteksi nama pengguna berikut kata kunci surat
elektronik. "Untuk lebih aman jika itu spam jangan dibuka dan langsung
hapus saja," katanya.
Kasus berlatar belakang
teknologi informasi menurut Tommy tergolong rumit untuk dipecahkan. Polri
selama ini masih cukup terbatas peralatannya untuk mengungkap kasus jenis ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar